Pertanyaan :
Assalamu'alaikum Pak Ustadz
Saya berencana menikahi seseorang, namun gagal karena ada perbedaan prinsip diantara kami, akhirnya kami memutuskan untuk mengakhiri hubungan tsb dan saya memohon maaf atas kejadian ini. Namun permintaan maaf tsb ditolaknya hingga saat ini. Bahkan sempat ada kata-kata tidak ada maaf atas kejadian ini. Bagaimana hukumnya dan saya harus bersikap seperti apa?
Mohon penjelasannya Pak Ustadz
Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb
Jawaban
Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Coba dilihat dulu sebab pemutusan ini yang menurut saudara prinsip itu, apa benar prinsip atau hanya subyektifitas sdr. Jika benar itu prinsip maka sdr dalam posisi benar, dan tindakan sdr dapat dibenarkan.
2.Bahwa pihak di sana tidak menerima permohonan maaf, itu bab lain. Aturannya, jika kita sudah pada posisi benar maka pihak yang merasa drugikan sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi, karena kita sudah pada posisi benar.
3.Tetapi meskipun benar, tetap saja sdr harus mengusahakan terjadinya islah dengan mereka.
4.Ini semua jika kita asumsikan bahwa sdr benar. Jika sebaliknya maka sdr harus meminta maaf kepada pihak sana, dan harus dapat kepastian mereka benar-benar memaafkan sdr. Jika tidak maka persoalannya bisa sampai ke akhirat.
Ustadz Muchsinin Fauzi, LC
Pertanyaan : [email protected]