Pertanyaan :
Assalamu'alaikum wr wb Ustadz,
Saya mau bertanya jika seorang pria hendak meminang/melamar wanita, apakah dalam agama di haruskan seorang pria membawa uang seserahan untuk diserah terimakan ke pihak perempuan dan apakah hari itu juga di putuskan tanggal dan hari penetapannya? di haruskan atau tidak, jika ya alasannya apa? dan jika tidak alesannya apa?
Untuk penetapan tgl/hari resepsi mengapa orang selalu menyebut cari hari baik untuk hari resepsinya, sedangkan hari yg di ciptakan allah swt baik semua. jika kita sebagai muslim bagaimanakah untuk penentuan tgl/hari yg menurut sunah rasul ? mohon penjelasannya?
Ustadz, apakah kita sebagai orang islam ada keharusan untuk menentukan hari/tanggal resepsi disesuaikan dengan hari lahir si wanita dan pria nya ?
mohon Ustdz dapat memberikan solusi/pencerahan yang insya alloh bermanfaat bagi saya.
Barakalloh ustadz............
Dedez
Jawaban
Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah merahmati kita semua
1.Pada waktu meminang tidak diharuskan seseorang untuk membawa seserahan. Hal itu kembali ke etika saja. Secara hukum tidak ada kewajiban.Kalau bicara etika tentu sangat dianjurkan karena untuk mempererat hubungan diantara mereka.
2.Pada waktu itu tidak diharuskan menentukan hari. Secara hukum tidak ada keharusan. Lagi-lagi ini disesuaikan menurut kebutuhan masing-masing pihak saja.
Ustadz Muchsinin Fauzi, LC
Pertanyaan : [email protected]