Sabtu 01 Jan 2011 09:56 WIB
Dzikir Nasional

AM Fatwa: Sudah Seharusnya Dzikir Pergantian Tahun Diangkat ke Skala Nasional

Rep: Agung Sasongko/ Red: Johar Arif
AM Fatwa
Foto: Yogi Ardhi/Republika
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Ketua DPD, AM Fatwa, mengatakan sudah seharusnya dzikir sebagai tradisi perayaan pergantian tahun baru diperluas dalam skala nasional. Ia mengaku bangga atas usaha Harian Umum (HU) Republika dalam membuat sebuah perayaan pergantian tahun dengan cara berbeda.

Menurutnya, usaha ini sangat tepat mengingat sudah seharusnya pergantian tahun dirayakan melalui cara yang lebih arif dan bijak. "Kita umat Islam tentu harus menyikapi pergantian tahun dengan cara yang jauh dari kesan hura-hura dan menggantinya dengan acara yang lebih mengutamakan introspeksi diri," paparnya kepada republika.co.id di sela acara Dzikir Nasional yang digelar HU Republika di Masjid At-Tin, Jakarta, Jum'at (31/12).

"Harapan saya kepada masyarakat Indonesia terutama generasi muda agar mencontoh usaha yang dilakukan Republika. Dengan begitu, ke depan masyarakat dapat menapaki kehidupan yang lebih baik lagi," pungkasnya

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement