Sabtu 31 Dec 2011 20:34 WIB

Dzikir Nasinal Momentum Refleksi Institusi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Chairul Akhmad
Dzikir Nasional, di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Foto: Republika/Yogi Ardhi Cahyadi
Dzikir Nasional, di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Momentum Dzikir Nasional Republika yang ke-10, Sabtu (31/12), dimaknai sebagai sebuah refleksi bagi Bank Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat, Andi Buchari, mengungkapan Dzikir Nasional kali ini sebagai ajang muhasabah secara institusi karena dihadiri oleh karyawan Bank Muamalat se-Jabodetabek.

Dzikir Nasional ke -10 ini sekaligus juga dalam rangka memperingati milad (ulang tahun) Bank Muamalat yang ke-20. "Saya kira, ini sama artinya dengan memperingati 20 tahun lahirnya ekonomi Islam di Indonesia," ujar Andi.

Momentum ini juga sebagai refleksi apa-apa yang sudah dilakukan sebelumnya dan apa yang perlu dilakukan. Apa yang dilakukan Bank Muamalat ia nilai sebagai upaya untuk melayani umat agar memiliki ekonomi sesuai syariah Islam.

Kebersamaan Bank Muamalat dalam Dzikir Nasional bukanlah kali pertama. Bank Muamalat menilai bahwa aktivitas dzikir merupakan kegiatan yang sangat baik sehinggga dapat merubah kebiasaan orang melakukan tahun baru dengan hura-hura diganti menjadi berzdikir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement