Ahad 21 Aug 2022 16:35 WIB

Luhut: Pemerintah Berencana Kurangi Subsidi BBM

Saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 502 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM untuk mengurangi beban APBN. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM untuk mengurangi beban APBN. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual pertalite dan solar dan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi. Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun.

Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun. Merespons situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi tersebut.

Baca Juga

“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Tapi untuk diketahui, Harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Ahad (21/8/2022).

Namun demikian, Luhut melanjutkan, pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati. Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.

“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” lanjut Luhut.

Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.

“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement