Ahad 30 May 2021 19:07 WIB

OJK Dorong Penguatan Ekonomi

Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG melemah 3,7 persen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7 persen (mtd).
Foto: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7 persen (mtd).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia, seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7 persen (mtd).

"Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya, sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps di seluruh tenor," katanya dalam siaran pers, Ahad (30/5).

Baca Juga

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen (yoy). Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp 22,4 triliun terdiri dari Asuransi Jiwa sebesar Rp 14,2 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 8,2 triliun.

Fintech P2P lending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 49,9 persen (yoy) menjadi Rp 20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar -16,29 persen (yoy).

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen dan NPL net sebesar 1,06 persen. Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9 persen dari Maret 2021 yang sebesar 3,7 persen.

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92 persen dan 32,46 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement