Kamis 27 Jan 2022 02:19 WIB

Soal Jiwasraya, Erick: Kalau tak Diselesaikan, Industri Asuransi akan Kolaps

Erick menyebut kasus Jiwasraya berdampak negatif pada industri asuransi dalam negeri

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kanan) berfoto dengan nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya usai pengalihan polis ke Asuransi IFG Life di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Setelah mendapatkan mandat dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,7 triliun, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kanan) berfoto dengan nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya usai pengalihan polis ke Asuransi IFG Life di Jakarta, Rabu (22/12/2021). Setelah mendapatkan mandat dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,7 triliun, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pengusutan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri memiliki dampak besar bagi industri asuransi dan juga perekonomian bangsa. 

Erick menyebut asuransi merupakan bisnis yang berlandaskan trust atau rasa percaya dari masyarakat, dalam hal ini para nasabah. Sebagai perusahaan milik negara, Erick menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini bisnis trust, kalau kasus Jiwasraya dan Asabri tidak diselesaikan, industri asuransi itu akan kolaps, dana pensiun akan kolaps. Kalau itu kolaps, masa depan pensiunan kita bagaimana yang sudah kerja puluhan tahun hilang," ujar Erick saat kuliah umum bertajuk "Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi Jiwasraya" di Auditorium Yustinus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (26/1).

Erick menyampaikan ketidakpercayaan terhadap asuransi akan berdampak negatif bagi kondisi industri dalam negeri. Hal ini akan dimanfaatkan industri asuransi luar negeri untuk menggarap market Indonesia yang sangat besar.

"Kalau market ini tidak dijaga, maka market kita yang besar hanya akan menjadi pertumbuhan ekonomi bagi bangsa lain. Kalau tidak ada pertumbuhan ekonomi, maka lapangan kerja juga tidak ada," ungkap Erick.

Erick mengatakan keberlangsungan industri asuransi dan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi alasan di balik kegigihannya dalam memperjuangkan penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri.

Erick pun telah membentuk Holding BUMN perasuransian dan penjaminan yang berisikan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku induk holding dengan anggota seperti PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kehadiran holding, lanjut Erick, merupakan upaya penguatan ekosistem perasuransian dan penjaminan BUMN ke depan. 

"Saya sebagai pemimpin mudah sekali kalau tidak mau pegang barang ini karena terlalu panas, toh ada menteri berikutnya lagi, tapi saya coba selesaikan masalah yang ada, bukan menjadi pemimpin yang membiarkan ketidakadilan terjadi," lanjut Erick.

Erick mengatakan upaya bersih-bersih BUMN tak hanya berhenti pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Erick belum lama ini juga telah melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. Kata Erick, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan sejumlah kasus di BUMN. 

"Ini penting, jangan sampai ada persepsi seakan-akan kita memilih kasus. Ini merupakan transformasi menyeluruh di Kementerian BUMN bahwa program bersih-bersih justru jadi program yang kita sinergikan dengan Kejagung, ini bagian secara program, bukan per kasus," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement