Selasa 04 Oct 2022 05:10 WIB

Ekonom: BI Punya Ruang Naikkan Suku Bunga Hingga Level 5 Persen

Inflasi diperkirakan akan tetap tinggi pada sisa akhir tahun ini.

Red: Nidia Zuraya
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga Bank Indonesia-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga berada di level 5,00 persen pada akhir tahun 2022.

Dia menyebut BI akan mempertimbangkan kebijakan moneter yang paling optimal untuk menjaga angka inflasi berada tidak jauh dari kisaran target pada tahun 2022 ini. "Kami melihat bahwa BI masih memiliki ruang untuk menaikkan BI7DRR menjadi 5,00 persen, dibandingkan dengan 3,50 persen pada tahun 2021," kata Faisal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Faisal memperkirakan inflasi akan tetap tinggi pada sisa akhir tahun ini, didorong oleh membaiknya sisi permintaan (demand-pull inflation) di tengah pelonggaran mobilitas masyarakat dan kenaikan harga pangan dan energi yang disebabkan oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) (cost-push inflation).

Selain itu, dia menyebut penyesuaian harga BBM tidak hanya berdampak first round effect terhadap administered price, namun, juga second round effect terhadap barang dan jasa lainnya. Karena itu, menurut dia, inflasi utama dan inflasi inti masih dapat mengalami kenaikan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun 2022.

"Apalagi, menurut BPS, belum semua kota melakukan penyesuaian tarif jasa transportasi di tengah penyesuaian harga BBM, sehingga memberikan tekanan inflasi pada bulan-bulan berikutnya," kata Faisal.

BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 1,17 persen secara month to month (mtm) pada September 2022 ini, naik dibandingkan deflasi sebesar -0,21 persen mtm pada Agustus 2022.

Sementara itu, suku bunga acuan BI saat ini berada di level 4,25 persen, setelah dinaikkan dua kali, masing-masing sebesar 25 basis poin (bp) pada Agustus 2022 dan 50 bp pada September 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement