Ahad 11 Sep 2016 12:45 WIB

Efek Buruk Jika Terlalu Sering Masker Wajah

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Masker wajah buatan sendiri, salah satunya dari alpukat.
Foto: pixabay
Masker wajah buatan sendiri, salah satunya dari alpukat.

REPUBLIKA.CO.ID, Segala sesuatu yang berlebihan tidak pernah baik untuk tubuh. Demikian pula dengan pemakaian masker wajah.

"Sebaiknya masker wajah hanya dilakukan maksimal dua kali sepekan, jangan terlalu sering," ungkap Ilya Kamelia, Training Manager The Body Shop Indonesia.

Pemakaian yang terlalu kerap, kata Ilya, akan membuat kulit menjadi imun atau kebal. Wajah berpotensi tidak lagi mendapatkan efek dan manfaat dari masker wajah yang digunakan.

Pemakaian scrub wajah sebelum masker juga punya dampak buruk jika terlampau sering. Butiran scrub bisa membuat kulit semakin terkikis karena sel kulit dipaksa memperbarui diri terus-menerus.

Padahal, sel kulit manusia secara alami akan meluruh dalam 28 hari jika seseorang memiliki gaya hidup yang sehat. Ilya menyebutkan, masker wajah bisa membantu proses tersebut meski bukan termasuk perawatan harian rutin.

"Kalau harian cukup pakai pembersih, toner, dan pelembab di pagi dan malam hari. Itu yang sebaiknya tidak ditinggalkan," ujar Ilya.

Demikian pula dengan masker bahan alami Superfood Masks yang akan hadir di gerai The Body Shop Indonesia mulai 27 Oktober 2016. Ilya mengingatkan, lima varian masker yang bisa dipakai sebagai single product maupun multi-masking itu idealnya dipakai hanya dua kali sepekan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement