Rabu 10 May 2017 15:02 WIB

Kondangan Pakai Gaun dan Kets, Mengapa Tidak?

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Esthi Maharani
Zahratul Jannah
Foto: Shelbi Asrianti / Republika
Zahratul Jannah

REPUBLIKA.CO.ID, Banyak orang bertanya-tanya, sopankah menghadiri undangan pernikahan mengenakan dress yang dipadu sepatu kets? Menurut hijaber pembuat ratusan gaya outfit of the day (OOTD) Zahratul Jannah, ternyata padanan itu oke-oke saja.

"Tidak masalah. Bisa tetap tampil cantik dan nyaman jika dipadukan dengan benar, tetapi tetap perlu disesuaikan dengan kondisi tempat undangan," kata pebisnis yang membuat lini busana Mono Basic bersama mitranya pada 2016 itu.

Zahra mengaku sering memadukan kolaborasi yang bagi setiap orang dianggap nabrak dan tak biasa itu. Misalnya, memakai abaya dengan sepatu kets atau kain batik dengan sepatu Coverse warna gelap.

Ibu tiga anak tersebut sering mengaplikasikannya jika memang undangan pernikahan berlangsung di luar ruang. Tampilannya makin serasi saat ditemani suami yang memakai batik, keds, dan kaca mata hitam.

Gaun, rok, dan gamis yang ukurannya menjuntai cukup panjang disebutnya menguntungkan karena cenderung menutupi sepatu. Namun, apabila acara berlangsung di gedung, ia tetap menyarankan para ladies memakai sepatu flat atau pantofel formal.

Bagi yang berhijab, dianjurkan mengenakan jilbab bermotif jarang atau berwarna polos. Perempuan kelahiran Jakarta, 7 Mei 1983 cenderung menerapkan gaya demikian karena ia ingin orang yang bertatap muka dengannya tidak terganggu oleh aksesoris sekitar wajah yang terlalu ramai.

"Untuk aksesoris, saya lebih suka melengkapi penampilan dengan kalung besar atau clutch lucu dengan warna berkilauan agar tetap ada center of attention. Namun, sesederhana mungkin lebih baik karena simple is the new trend," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement