Sabtu 26 Aug 2017 11:01 WIB

Paparan Sinar Matahari Bisa Sebabkan Kulit Kendor

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Terpapar sinar matahari membuat kulit cepat menua, lindungi dengan bantuan tabir surya.
Foto: Republika/Prayogi
Terpapar sinar matahari membuat kulit cepat menua, lindungi dengan bantuan tabir surya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinar matahari memiliki banyak manfaat dalam kehidupan manusia, secara individual, sinar ini dapat digunakan sebagai sistem kekebalan, dan pembentukan vitamin D. Akan tetapi, paparan sinar matahari yang berlebihan juga akan memberikan dampak buruk.

"Kulit sebagai proteksi terhadap UV, kalau tidak melindungi kulit bisa menyebabkan beberapa hal, penuaan dini sebelum waktunya, menyebabkan flek, kerut, kasar dan sagging (kekenduran)," kata Dr Srie Prihianti Gondokaryono, SpKK di Jakarta, Jumat (25/8).

Efek tersebut terjadi dalam waktu yang lebih cepat, sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker kulit. Srie mengatakan, kanker kulit ini awalnya berbentuk tahi lalat, kemudian warnanya berubah, cepat membesar dan berdarah.

Srie mengungkapkan, kulit harus rajin dibersihkan, dijaga kelembaban, dan diberikan perlindungan. Akan lebih baik diberikan pelembab tubuh dengan SPF minimal 30.

Menurut Srie, bagi perempuan, penampilan menjadi bagian yang penting dalam keseharian mereka. Akan tetapi masih banyak yang belum memahami pentingnya tabir surya dalam melindungi kulit dari dampak sinar UVA dan UVB.

Sebagian hanya fokus pada perlindungan kulit wajah, padahal kulit tubuh juga perlu perlindungan karena mencakup area yang lebih luas. Perlindungan kulit tubuh secara rutin dengan dosis yang tepat, penting untuk mengurangi risiko kerusakan dari paparan sinar matahari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement