REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menyambut Hari Raya Idul Fitri, sebagian besar masyarakat memilih merayakannya di kampung halaman. Mereka meninggalkan rumah tanpa ada penjaga sama sekali. Menjadi persoalan tersendiri bagi yang memiliki hewan peliharaan, mau dikemanakan hewan-hewan tersebut?
Rumah Sakit Hewan (RSH) IPB menjawab kerisauan masyarakat tersebut dengan melayani penitipan hewan peliharaan. Menurut Ekowati Handharyani, guru Besar Fakultas Kedokteran IPB pada hakekatnya RSH merupakan salah satu instansi pelayanan medik veteriner dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan sesuai UU Nakeswan No. 18 Tahun 2009. Sejalan dengan semakin besarnya harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan hewan, tantangan globalisasi dan perkembangan otonomi daerah.
"Peran RSH memiliki arti yang strategis bagi pengejawantahan keprofesionalan dan praktik dokter hewan, " ujarnya dalam siaran pers yang diterima ROL, Selasa (22/7).
Kegiatan menyambut hari besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru tak jarang keluarga-keluarga di Indonesia merencanakan perjalanan keluar kota. Baik untuk melakukan silaturahmi maupun sekedar berwisata. Beberapa dari keluarga-keluarga tersebut memiliki hewan peliharaan diantaranya anjing, kucing ataupun burung.
Di hari-hari besar tersebut, terutama saat Idul Fitri, para pengurus rumah tangga biasanya juga libur. Oleh karena itu beberapa klinik hewan termasuk Rumah Sakit Hewan berupaya untuk membantu keluarga-keluarga yang ingin menitipkan hewan kesayangannya selama di rumah tidak ada orang.