Rabu 26 Jan 2011 19:42 WIB

Berapa Lama Virus Flu Menular?

Flu. Ilustrasi
Foto: frugallawstudent.com
Flu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Ketika musim flu datang, adalah penting untuk ekstra waspada  menghindari paparan virus. Seseorang dengan flu dapat menularkan virus satu hari sebelum mereka bahkan mulai menunjukkan gejala virus. Dan mereka akan terus menular selama lima hari setelah mereka mengembangkan gejala.

Jadi ketika Anda mulai batuk-batuk atau tenggorokan sakit menjelang flu, maka Anda secara aktif sudah menularkan virrus pada orang-orang di sekitar Anda. Anak-anak dan orang dewasa dengan sistem kekebalan tubuh yang bagus dapat tertular hingga dua minggu kemudian.

Walaupun merupakan ide yang baik untuk mencuci tangan Anda lebih sering selama musim flu, kebanyakan orang sering terkena flu saat mereka melakukan kontak mulut atau hidung. Juga saat bersin atau batuk.  

Tanpa Anda tahu, semprotan uap air saat Anda bersin atau batuk bisa mengkau hingga satu meter. Orang-orang di sekitar Anda bisa tertular dengan menyentuh tetesan ini pada sofa, meja, atau tombol pintu dan kemudian "diantarkan" tanpa sadar dengan menyentuh mulut atau hidung.

 Jika Anda telah terkena virus flu, akan memakan waktu satu sampai empat hari untuk gejalanya untuk berkembang. Namun, jika Anda ingin memastikan bahwa itu adalah flu biasa atau flu yang perlu diwaspadai, Anda harus diperiksa oleh dokter. Gejala-gejala flu serius -- semisal flu babi atau flu burung -- cukup mirip dengan flu biasa akibat pergantian cuaca.

sumber : eHow
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement