REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pengguna obat kuat di dalam masyarakat sebaiknya makin diwaspadai. Selain membahayakan bagi kesehatan manusia, obat pendongkrak gairah itu juga dapat menyebabkan kematian.
"Pada prinsipnya obat kuat itu merupakan stimulan yang mempengaruhi syaraf pusat di otak seperti tempat pengaturan sistem hormonal," kata konsultan spesialis penyakit jantung dr Amran Lubis SpJP (K) di Medan, Senin.
Jadi, lanjut dia, hormon testosteron akan menimbulkan rangsangan yang melebur ke pembuluh darah terutama pada organ intim laki-laki. Juga obat kuat itu mempengaruhi hormon lain seperti adrenalin.
"Pengaruhnya pada jantung menyebabkan denyut jantung bertambah dan bisa menyebabkan terjadinya penyempitan pembuluh darah di jantung dan otak, sehingga tekanan darah naik," katanya.
Hal itu, jelasnya, dapat menyebabkan terjadinya serangan pada otak atau stroke akut, yang diakibatkan adanya penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian. "Intinya, berhati-hatilah mengkonsumsi obat kuat," katanya.
Kasi sertifikasi dan layanan informasi konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Sacramento mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah obat kuat dalam dunia medis.
"Istilah obat kuat itu hanya sebutan orang awam saja, namun namanya untuk meningkatkan libido laki-laki," katanya.
Berkaitan dengan obat kuat itu, ia mengatakan harus terdaftar karena berpengaruh kepada orang yang memiliki riwayat penyakit jantung atau hypertensi. "Tidak boleh mengkonsumsi sembarang obat kuat itu, karena berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," katanya.
Untuk itu, ujarnya, BBPOM tetap melakukan pengawasan dan sudah beberapa kali menemukan dan menyita apa yang disebut dengan istilah obat kuat dari beberapa tempat.
Menurut Sacramento, penggunaan obat yang dapat memberikan gairah pria itu harus dibawah pengawasan dokter dan dijual di apotik. Itupun obat kuat yang sudah memiliki izin.
"Kita mengawasi apakah ada izinnya, kita lihat jenisnya apakah sudah sesuai.Kalau tidak, kita amankan," katanya.