Kamis 10 May 2012 09:34 WIB

Sering Konsumsi Air Isi Ulang? Waspadalah, karena...

Air isi ulang/ilustrasi
Foto: clog.dailycal.org
Air isi ulang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan Energi Kota Padang mengingatkan konsumen untuk memperhatikan kualitas air mineral isi ulang karena masih ditemukan depot yang tidak melakukan uji air di laboratorium.

"Hasil pengawasan Disperindagtamben Padang terhadap 120 depot air minum, tercatat sekitar 80 persen tidak melaksanakan uji laboratorium air," kata Kepala Disperindagtamben Padang Zabendri.

Hal itu disampaikan juga dalam Sosialisasi Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa di Pasaran dengan peserta beasal dari berbagai elemen masyarakat, selama empat hari, 7-10 Mei 2012.

Berdasarkan ketentuan, pelaku usaha depot air minum harus melakukan uji air di laboratorium, sekali dalam tiga bulan, dan uji lef kimia sekali setahun.

Jika ketentuan itu tidak dijalankan, katanya, konsumen tidak terjamin mendapatkan air berkualitas. Konsumsi air yang tidak berkualitas dapat mengganggu kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

"Pelaku depot air minum yang melakukan pelanggaran telah diperingkatkan, maka kepada konsumen harus pula berani mempertanyakan kualitas air dan sumber dari mana. Sebab, yang mengalami dan mengonsumsi secara langsung masyarakat serta akan menerima akibatnya, makanya harus teliti dan cerdas demi kesehatan anggota keluarga," katanya.

Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan, hingga saat ini masih ada peredaran produk telematika dan elektronik yang tidak memenuhi ketentuan.

Oleh karena itu, katanya, setiap bulan sudah dijadwalkan operasi rutin tim terpadu guna melihat peredaran dan pengawasan berbagai produk terkait dengan pemenuhan ketentuan standarisasi.

Barang dan jasa yang diawasi di Kota Padang, katanya, meliputi selang gas, kotak kontak, tusuk kontak, kabel listrik, ban kendaraan bermotor, besi beton, seng, dan semen.

Selain itu, pengawasan buku petunjuk manual dan garansi produk telematika dan elektronik dalam bahasa Indonesia. Tim telah mengunjungi 91 toko di kota itu.

Ia mengatakan, pengawasan label dan barang dalam keadaan terbungkus (makanan, minuman, dan isi bersih tabung gas) dengan mengunjungi 254 toko, termasuk pengawasan terhadap 120 depot air minum tersebut.

Setiap tahun sekali, katanya, pengawasan terpadu berasal dari berbagai instansi terhadap makanan dan minuman di dua lokasi yakni Lapangan Imam Bonjol dan Pasar Ulak Karang.

"Upaya pengawasan untuk menekan beredar barang-barang yang tak memenuhi syarat mutu dan SNI, serta penyalahgunaan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman, makanya sosialisasi menjadi agenda rutin agar konsumen semakin cerdas dan mandiri memperjuangkan hak-haknya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement