Jumat 29 Jun 2012 08:58 WIB

Wahai Ibu Hamil, Harap Lakukan Deteksi Ini, Apa Itu?

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Endah Hapsari
Ibu hamil
Foto: corbis.com
Ibu hamil

REPUBLIKA.CO.ID, Setiap ibu hamil pasti menginginkan anaknya lahir dengan fisik sempurna. Namun terkadang harapan itu tidak menjadi kenyataan. Banyak bayi yang dilahirkan dalam kondisi cacat.

Banyak hal yang menyebabkan hal itu  terjadi. Salah satunya karena infeksi TORCH. TORCH merupakan sekelompok infeksi yang dapat ditularkan dari wanita hamil kepada bayinya. Kelompok infeksi TORCH adalah Toksoplasmosis, Rubela, Cytomegalovirus, dan Virus Herpes Simplex. Infeksi ini ditularkan hewan bertubuh panas kepada manusia. Antara lain kucing dan anjing.

Pakar imunologi internasional dari Faculte de Medecine Universite Paris-Sud II, Prancis, Prof Dr Liliane Grangeot Keros, memperkenalkan jenis infeksi TORCH. Menurutnya, ibu hamil yang terinfeksi TORCH bisa menyebabkan cacat dan kematian pada bayinya.

Infeksi ini tidak bergejala sama sekali alias tak terdeteksi. Wanita yang terinfeksi selama kehamilan memiliki risiko tinggi menularkan kepada janinnya yang bisa berakibat fatal. Maka, Keros menyarankan, deteksi dini sangat penting untuk melindungi janin dalam kandungan. Pencegahan dini prenatal  merupakan cara sederhana dengan efektivitas tinggi untuk menurunkan risiko terjadinya dampak parah akibat infeksi TORCH pada bayi.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk melakukan  pencegahan dini TORCH pada trimester pertama kehamilan. Sebab infeksi bisa diterapi lebih dini serta mengurangi terjadinya cacat atau kematian bayi, katanya.

Sedangkan dokter dari Divisi Fetomaternal Departemen Obsetri & Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Dr Yudita Purwosunu SpOG (K) menekankan  pentingnya vaksinasi untuk melawan infeksi tertentu, seperti Rubella sebelum kehamilan. Juga pentingnya konseling mengenai kebersihan untuk menurunkan risiko Toksoplasmosis dan Cytomegalovirus. ''Tindakan preventif lebih murah daripada kuratif yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi,'' katanya.

Siapa yang harus menjalani tes infeksi TORCH? Menurut Yuditya, pencegahan dini TORCH secara luas diminta oleh dokter yang memantau bayi dan wanita hamil. Ini untuk memantau infeksi kelainan bawaan (pada saat lahir), perinatal (periode lima bulan sebelum kelahiran hingga bayi usia 28 hari) dan periode neonatal (28 hari setelah kelahiran).

''Tes TORCH dilakukan terutama pada trimester pertama kehamilan, agar bisa dilakukan terapi jika memungkinkan, menurunkan risiko cacat atau kematian pada bayi yang belum lahir. Bayi lahir yang dicurigai terinfeksi juga bisa dites,'' ujar Yudita.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement