REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada 4 Agustus lalu, salah satu produsen susu dari Selandia Baru memberikan keterangan resmi bahwa ada tiga batch yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum pada produk WPC 80 (whey protein concentrate). Produk yang terkontaminasi tersebut merupakan bahan baku industri pangan dan pakan yang dihasilkan dari susu.
Meskipun produk tersebut tidak masuk ke Indonesia, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan tentang dampak makanan yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum, yakni:
- Secara umum, makanan yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum dapat menimbulkan masalah kesehatan yang disebut botulisme.
- Pada kasus keracunan pangan, botulisme terjadi akibat intoksikasi neurotoksin yang diproduksi bakteri Clostridium botulinum.
- Manifestasi gejala yang timbul pada botulisme akibat keracunan pangan antara lain: keram perut, pandangan buram, kesulitan bernafas, dan kelemahan otot (biasanya didahului dengan kelemahan otot yang dipersarafi saraf kranial yang berfungsi mengatur gerakan mata, wajah, mengunyah, dan menelan).
- Pada kasus keracunan pangan yang berat akibat terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum adalah dapat terjadi gagal nafas.
- Gejala keracunan timbul dalam waktu 12-36 jam setelah mengonsumsi pangan tercemar, namun dapat juga timbul dalam 1-10 hari.