REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ahli penyakit dalam dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dr Andry Reza Rahmadi mengatakan bahwa penyakit artritis rematoid atau rematik jika tidak ditangani secepatnya bisa menyebabkan kecacatan.
"Pada awalnya yang dirasakan mulai berkurangnya fungsi sendi, kemudian dalam jangka waktu lima tahun akan semakin berat dan 10 tahun akan menyebabkan cacat," ujar Andry di Jakarta, Kamis (17/10).
Andry menjelaskan rematik adalah penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan sendi kronik. Penyakit auto imun yang dimaksud adalah suatu keadaan imun salah mengenal dan menyerang jaringan tubuh yang lain.
"Banyak yang beranggapan rematik adalah penyakit orang tua, padahal yang muda pun bisa terkena rematik," tukas dia.
Ciri-ciri rematik adalah sakit pada sendi, hangat dan kemerahan, dipegang bengkak, kaku saat pagi, gejala sistemik, demam, dan nafsu makan berkurang. "Sekitar 30 persen pasien rematik menderita anemia yang dapat mengalami kelelahan," kata dia.
Dampak dari penyakit tersebut bisa menurunkan kualitas hidup, hingga menambah beban ekonomi bagi keluarga pasien. Pasien yang terkena rematik, lanjut Andry, perlu dilakukan pengobatan dini dan dilakukan secara cepat.
"Jika tidak segera diobati, maka akan menyebabkan kecacatan," lanjut dia.
Rematik bisa diobati dengan berbagai cara seperti obat penghilang nyeri, proteksi sendi, hingga operasi.
"Terapi terbaru Tocilizumab menggunakan pendekatan baru untuk mengobati pasien rematik dengan menargetkan "sitokin alternating" seperti interleukin-6 atau IL6 yang membantu mengurangi peradangan dan perkembangan rematik pada persendian dan seluruh tubuh," jelas dia.