REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Ini patut dicontoh di Indonesia. Sebuah supermarket di Inggris, Morrisons, melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membeli minuman energi kafein tinggi.
Seperti dikutip BBC, staf di beberapa cabang supermarket akan meminta pelanggan untuk membuktikan usia mereka dengan tanda pengenal.
Larangan ini muncul atas kekhawatiran tingginya kandungan kafein dalam minuman berenergi yang mungkin akan berdampak pada kesehatan anak-anak.
Pembatasan berlaku untuk merek tertentu yang memiliki lebih dari 150mg kafein per liter.
Ini akan mempengaruhi penjualan minuman energi Red Bull yang memiliki kafein 320mg, Monster (338mg) dan Relentless (320mg). Morrisons adalah toko pengecer utama di Inggris yang pertama melarang minuman energi untuk anak di bawah umur. Juru bicara Morrisons Claire Johnson mengatakan: "Kami memahami keprihatinan atas dampak potensial dari minuman energi berkafein tinggi kepada anak muda dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini."
Uji coba larangan ini akan dilakukan di toko-toko di Glasgow, Dorset, Leeds, Cheshire, Staffordshire dan Suffolk dengan maksud untuk menerapkannya lebih luas. Awal bulan ini, sebuah kampanye untuk mendorong pengecer besar untuk menindak penjualan minuman energi untuk anak-anak diluncurkan di Edinburgh. Penjualan dan promosi minuman kafein tinggi seperti Red Bull sudah dilarang di sekolah-sekolah di daerah itu.
Tapi anak-anak masih dapat dengan mudah membelinya dari supermarket meskipun peringatan pada kaleng menyatakan bahwa produk itu tidak disarankan untuk dikonsumsi anak-anak.
Harun (17), James (16), dan Will (16) dari Liverpool berpikir larangan adalah "ide yang buruk."
Berbicara setelah menghabiskan minuman energi mereka, para remaja di London, mempertanyakan bagaimana supermarket akan menegakkannya. Mereka berkata: "Saya pikir itu ide yang buruk. Bagaimana mereka mengawasi itu? Sangat mudah dengan tanda pengenal palsu."