REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasien bedah plastik di Indonesia saat ini sangat membutuhkan perlindungan mengingat adanya hal-hal mengkhawatirkan seputar praktik bedah plastik, kata ahli bedah plastik dr Sidik Setiamihardja.
"Sekarang banyak pasien bedah plastik yang tidak tahu haknya, tahunya cuma bayar saja, padahal pasien harus well-informed sebelum menjalani bedah plastik," kata Sidik kepada Antara ketika ditemui di tempat praktiknya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Sidik mengatakan bahwa hal-hal mengkhawatirkan menyangkut praktik bedah plastik terjadi karena sekarang ini banyak orang yang mengerjakan pembedahan tetapi tidak mempunyai sertifikat bedah plastik.
Ahli bedah plastik yang telah menjalani praktik bedah plastik selama 40 tahun ini mengatakan bahwa praktik bedah plastik ilegal ini terjadi secara tidak langsung karena otonomi daerah.
"Pengembangan wilayah menyebabkan yang berkuasa tidak langsung pusat sehingga (pemerintah) daerah ini merasa boleh seenaknya memasukkan orang untuk praktik bedah plastik," kata Sidik.
Menyangkut AFTA tahun 2015, Sidik mengatakan perlindungan terhadap dokter bedah plastik di Indonesia harus lebih diperhatikan mengingat banyaknya dokter bedah plastik asing yang saat ini sudah berpraktik di Indonesia tanpa sertifikat.
Perlindungan terhadap dokter bedah plastik di Indonesia akan berujung pada perlindungan pasien yang melakukan bedah plastik, tambah dia.