Kamis 11 Dec 2014 18:51 WIB

Ini Bahaya Antibiotik Jika tak Dihabiskan

Rep: C97/ Red: Indira Rezkisari
Gunakan selalu antibiotik sesuai dosis dan konsultasikan dulu dengan dokter.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gunakan selalu antibiotik sesuai dosis dan konsultasikan dulu dengan dokter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemberian antibiotik hanya diresepkan pada penyakit karena infeksi bakteri. Sebab fungsi dari antibiotik untuk membunuh bakteri. Namun jika obat antibiotik tidak dihabiskan, akan sangat berbahaya bagi ketahanan tubuh.

"Dosis antibiotik 250 sampai 500 miligram, dan itu harus dihabiskan. Kalau tidak habis, kuman di badan kita justru akan lebih kuat," kata ahli farmakologi ITB Embit Kartadarma, Kamis (11/12). Menurut dosen farmasi tersebut, obat antibiotik harus dihabiskan untuk membunuh kuman. Jika tidak habis, di kemudian hari kuman akan kebal dengan antibiotik.

"Orang kadang merasa dirinya sudah sembuh, padahal kumannya masih ada dalam tubuh" tutur Embit. Ia menjelaskan bahwa antibiotik bisa digunakan untuk penyakit seperti flu, kecelakaan, dan tifus.

Embit menambahkan bahwa setiap dokter tidak akan sembarangan dalam memberikan obat antibiotik. Semuanya pasti berdasarkan perhitungan. Bahkan dokter sering mengingatkan agar pasien menghabiskan antibiotik.

Jika kuman yang ada dalam tubuh tidak mati karena pemberhentian konsumsi antibiotik sembarangan. Pengobatan penyakit selanjutnya akan lebih sulit dilakukan. Bahkan bisa berdampak fatal bagi kesehatan.

"Sebetulnya ada antibiotik lain, yaitu Sulva. Tapi penggunaannya sekarang dihindari karena bisa menimbulkan kristal di ginjal," papar Embit. Ia berpandangan bahwa penggunaan antibiotik memang penting.

Namun hasilnya akan kembali lagi pada pasien. Jika konsumsinya dihabiskan sesuai dosis, pasti virus dalam tubuh akan hilang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement