REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lemak dibutuhkan tubuh untuk energi. Lemak yang dikonsumsi tubuh maksimal 30 kilo kalori.
Lemak merupakan salah satu dari tiga nutrisi utama dalam makanan yang dibutuhkan tubuh. Lemak memiliki fingsi sebagai energi dalam tubuh.
Direktur Standarisasi BPOM, Teti Sihombing mengatakan lemak yang boleh dikonsumsi sebanyak 30 kilo kalori. BPOM mencoba mengedukasikan masyarakat Indonesia tentang lemak melalui buku panduan Pedoman Gizi Seimbang.
Peraturan menteri kesehatan (Permenkes) No. 30 Tahun 2013 menghimbau masyarakat lebih memperhatikan konsumsi gula, garam, dan lemak. Peraturan ini mewajibkan semua makanan olahan atau siap saji untuk membuat booklet kalori di kemasan.
Dia menambahkan di beberapa negara sudah mewajibkan pencantuman informasi zat gizi pada produk makanan. Sedangkan pelaku industri makanan di Indonesia masih bersifat volunteer atau sukarela dalam mencantumkan zat gizi di produk makanan.
"Indonesia belum siap karena takut missinterpretasi," jelas Teti.