Jumat 27 Mar 2015 11:17 WIB

Jangan Biasakan Beli Obat Warung tanpa Resep Dokter

Rep: C22/ Red: Winda Destiana Putri
Obat-obatan, ilustrasi
Foto: Amin Madani/Republika
Obat-obatan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak obat yang beredar di pasaran dan banyak pula orang yang membeli obat tanpa melihat kandungan zat yang tertera pada kemasan.

Obat-obat yang beredar di apotik atau warung tidak dianjurkan bagi penderita penyakit berat.

Medical Manager Bayer Consumer Care, dr. Tina Suksmasari mengatakan setiap kemasan obat memiliki keterangan zat yang dikandungnya dan larangan-larangan bagi penderita obat-obatan tertentu. Namun sayangnya hal itu banyak diabaikan oleh para pembeli.

Dia menjelaskan bagi penderita penyakit berat, seperti penderita penyakit jantung, darah tinggi, dan diabetes tidak disarankan untuk membeli obat secara sembarangan jika terkena flu dan batuk. Mereka harus melakukan konsultasi terlebih dahulu pada dokter yang biasa menanganinya.

"Kalo sembarangan bisa berbahaya bagi mereka. Karena misalnya, ada double impact yang membahayakan mereka, sehingga menaikkan kadar gula atau tensi darah," ujar dr. Tina di Jakarta, Kamis (26/3).

Selain penyakit besar, dr. Tina juga menghimbau agar ibu hamil atau menyusui jika terserang dua penyakit itu, harus melakukan konsultasi pada dokternya. Hal itu dikarenakan obat mengandung zat kimia yang bisa membahayakan janin atau bayi.

"Sangat-sangat tidak disarankan bagi ibu hamil dan menyusui mengkonsumsi obat secara sembarangan, yang dijual di apotik atau warung-warung," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement