Selasa 14 Apr 2015 14:40 WIB

Minuman Beralkohol Bikin Jantung Bekerja Berat

Ragam jenis minuman alkohol
Foto: abc news
Ragam jenis minuman alkohol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli penyakit dalam dari Rumah Sakit Jantung Siloam Hospital Kebon Jeruk dr Sandra Utami Widiastuti SpPD mengatakan minuman beralkohol membuat kerja jantung menjadi berat.

"Saya senang sekali kalau larangan minum-minuman keras segera diberlakukan pemerintah. Minum alkohol yang berlebihan akan membuat kerja jantung jadi lebih berat," ujar Sandra usai acara kumpul pasien di Jakarta, Selasa (14/4).

Sandra menambahkan alkohol juga bisa merusak lapisan paling dalam pembuluh darah. Bahkan juga menimbulkan penyumbatan pembuluh darah. "Pasien penyakit jantung yang sudah pernah mengalami operasi jantung harus menghindari alkohol," katanya.

Alkohol itu racun yang tak bagus bagi pembuluh darah dan resikonya terlalu besar bagi pasien yang telah operasi jantung. Jika lapisan pembuluh darah rusak karena alkohol, bisa engalami penyumbatan di pembuluh darah, kalau di jantung maka bisa terkena serangan jantung. Kalau di ginjal, maka bisa mengalami kerusakan ginjal sehingga harus cuci darah terus.

"Kalau penyumbatan terjadi di pembuluh darah di tungkai kaki, maka bisa terkena infeksi dan harus diamputasi," ujarnya.

Makanya, lanjut Sandra, upaya pemerintah untuk melarang peredaran alkohol secara bebas sebaiknya memang didukung karena resiko alkohol merusak kesehatan itu besar.

"Bagi orang yang punya riwayat keluarga pernah mengalami penyakit jantung, stroke, maupun diabetes maka alkohol harus dihindari sepenuhnya," terang dia.

Sementara, penyakit jantung karena keturunan tak bisa dihindari, namun bisa dikontrol dengan melakukan gaya hidup sehat, termasuk tidak minum alkohol dan merokok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement