Rabu 05 Aug 2015 06:12 WIB

Cara Alami Pulihkan Hidung Tersumbat

Rep: C39/ Red: Winda Destiana Putri
Hidung tersumbat/ilustrasi
Foto: pixabay
Hidung tersumbat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Berada di jalan pasti debu-debu banyak yang berterbangan, seperti yang terjadi di ibu Kota Jakarta yang panas.

Ketika orang-orang kota pulang bekerja, kebanyakan dari mereka menggunakan sepeda motor. Sehingga polusi udara pun menjadi tidak baik untuk kesehatan Anda, seperti halnya hidung tersumbat.

Hidung tersumbat merupakan gejala flu. Faktor cuaca dan kondisi tubuh yang tidak fit juga bisa menjadi pemicu datangnya hidung tersumbat. Di pasaran banyak tersedia obat-obatan penghilang hidung tersumbat. Namun, sebelum memilih obat-obatan kimia, Anda bisa mencoba mengatasinya dengan cara yang praktis dan bersifat natural.

Salah seorang pakar, Benjamin Kligler, MD, MPH, yang juga sebagai Direktur Riset Continuum Center for Health and Healing di New York City telah menjelaskan cara-cara untuk mengatasi hidung tersebut seperti dilansir dari Meetdoctor, Selasa (4/8).

Untuk mengatasinya, seperti yang dijelaskan pakar tersebut, teteskan beberapa tetes minyak eukaliptus ke dalam sebaskom air panas. Hirup uapnya dalam-dalam. Agar lebih maksimal, dekatkan hidung Anda ke baskom dan tutupi kepala hingga menutupi tepi baskom dengan sehelai kain lebar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement