REPUBLIKA.CO.ID, Orang tua saat ini sibuk bekerja. Sebagian besar dari mereka tidak sempat membuat bekal makanan untuk anak di sekolah. Sebagai gantinya mereka justru memberi uang jajan lebih berharap anak bisa membeli makanan sehat di kantin sekolah.
Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan peraturan kantin sehat sekolah itu seperti apa. Menurut Kepala Bidang SD dan PLB, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr Kanti Herawati, menjelaskan kantin sehat sesuai dengan peraturan BPOM, pertama adalah makanan tidak mengandung cemaran mikroba karena dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia.
Kedua, jangan beli makanan dan minuman yang warnanya terlalu mencolok atau cerah. Ketiga, jangan beli makanan yang keras atau gosong karena dapat menyebabkan kanker dan kerusakan ginjal
Keempat, ajarkan kepada siswa untuk cek label kemasan sebelum membeli. Kelima, selayaknya kantin sekolah mempunya tempat cuci tangan.
"Sebenarnya idealnya di depan kelas ada satu wastafel. Tapi kami belum bisa memenuhinya," ungkapnya dalam Seminar Media Cermati Kandungan Nutrisi Jajanan Anak di Jakarta, Kamis (17/9).