Ahad 20 Sep 2015 12:24 WIB

Awas! Orang Gemuk Berisiko Terjangkit Kanker Hati

Rep: C39/ Red: Winda Destiana Putri
Penderita hepatitis akut yang telah mencapai fase sirosis dan kanker hati (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Penderita hepatitis akut yang telah mencapai fase sirosis dan kanker hati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjaga berat tubuh sangat penting bagi kesehatan. Orang yang memilki berat badan lebih hingga obesitas berisiko terkena pelbagai penyakit yang bisa membunuh secara diam-diam, diantaranya penyakit kanker hati.

"Obesitas hampir 30 persen memiliki kemungkinan terjangkit perlemakan hati. Perlemakan hati bisa meningkatkan risiko penyakit liver atau kanker hati," kata Ahli Bedah Transplantasi, dr Cheah Yee Lee saat diskusi tentang Operasi Kuning (OK) di Hotel Pullman Jakarta, belum lama ini.

Sebagai ahli bedah bersertifikat dari dewan Bedah Amerika, dr Cheah memiliki spesialisasi dalam bedah transplantasi dan hepatopankreatobiliari (bedah hati, pankreas, dan saluran empedu).

Wanita berkacamata itu mengatakan, penyakit kanker hati atau yang dikenal sebagai penyakit kuning ini bisa disebabkan minuman beralkohol (Minol). Kata dia, perlemakan hati ini juga bisa mengarah kepada penyebab non-alkohol, seperti peradangan hati atau liver.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement