REPUBLIKA.CO.ID, Laporan resmi kontroversial muncul untuk menyerukan pajak penjualan makanan dan minuman. Pajak tersebut berlaku untuk makanan dan minuman manis.
Ada beberapa yang menolak aturan tersebut, namun ada indikasi lain yang lebih efektif. Hal tersebut seperti pelarangan iklan dan penawaran penjualan makanan serta minuman manis bisa menjadi bagian strategi pemerintah di masa depan untuk mengurangi obesitas.
Seperti dilansir Telegraph, Selasa (27/10) penelitian dari Jurnal Obesitas memperlihatkan efek membatasi gula pada sindrom metabolik. Sindrom tersebut seperti risiko penyakit jantung, stroke, dan diabetes tipe dua.
Tak hanya itu, sindrom tersebut juga bisa mengakibatkan tekanan darah tinggi, kadar glukosa, darah tinggi, kelebihan lemak tubuh di sekitar pinggang, dan kadar kolesterol normal.
Penelitian tersebut menukan bahwa mereka yang melakukan diet gula akan mengalami penurunan tekanan darah dan kolesterol. Selain itu juga meningkatkan fungsi hati dan selama diet gula dapat memotong tingkat insulin sepertiganya.