REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kandidat Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng mengatakan, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dokter-dokter asing akan datang dan buka praktik di Indonesia.
"Seharusnya pemerintah memberikan syarat kalau dokter asing yang masuk ke Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Kalau perlu, dokter asing tersebut bisa bahasa daerah di mana dia buka praktik," kata Daeng, Kamis (5/11).
Kompetensi itu, menurutnya diperlukan karena dokter menghadapi manusia, bukan mesin yang tidak bisa berkomunikasi.
"Kalau dokter tak paham bahasa pasiennya dikhawatirkan ia tak mampu menangkap keluhan sakit pasiennya lalu salah memberi pengobatan," ujarnya.
Menurut Daeng, jangan sampai kendala bahasa bisa menimbulkan malapraktik. Utamakan keselamatan pasien makanya dokter asing yang praktek di Indonesia harus menguasai bahasa Indonesia.
Selain itu, kata Daeng, jangan sampai dokter Amerika, Inggris, Singapura, Malaysia meminta gaji lebih tinggi daripada dokter Indonesia. Sebab dokter asing belum tentu menguasai berbagai macam penyakit di Indonesia.