Kamis 05 Nov 2015 11:00 WIB

Cegah Malapraktik, Dokter Asing Harus Mampu Berbahasa Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Tim dokter dibantu perawat menggunakan tandu membawa pasien hamil saat simulasi penanganan korban bencana longsor dan banjir bandang di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Sabtu (31/10).
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Tim dokter dibantu perawat menggunakan tandu membawa pasien hamil saat simulasi penanganan korban bencana longsor dan banjir bandang di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Sabtu (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kandidat Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng mengatakan, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dokter-dokter asing  akan datang dan buka praktik di Indonesia.

"Seharusnya pemerintah memberikan syarat kalau dokter asing yang masuk ke Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Kalau perlu, dokter asing tersebut bisa bahasa daerah di mana dia buka praktik," kata Daeng, Kamis (5/11).

Kompetensi itu, menurutnya diperlukan karena dokter menghadapi manusia, bukan mesin yang tidak bisa berkomunikasi.

"Kalau dokter tak paham bahasa pasiennya dikhawatirkan ia tak mampu menangkap keluhan sakit pasiennya lalu salah memberi pengobatan," ujarnya.

Menurut Daeng, jangan sampai kendala bahasa bisa menimbulkan malapraktik. Utamakan keselamatan pasien makanya dokter asing yang praktek di Indonesia harus menguasai bahasa Indonesia.

Selain itu, kata Daeng, jangan sampai dokter Amerika, Inggris, Singapura, Malaysia meminta gaji lebih tinggi daripada dokter Indonesia. Sebab dokter asing belum tentu menguasai berbagai macam penyakit di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement