REPUBLIKA.CO.ID, Di Indonesia, terutama yang berada di pelosok desa, masih banyak perempuan yang berusia muda di bawah 18 tahun namun telah menikah. Padahal pernikahan dini membuat perempuan rentan alami kanker mulut rahim.
Hal itu dikemukakan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Hasto Wardoyo dalam Talk Show tentang “Indonesia Sehat Generasi Sehat Siap Membangun Negeri” dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-51 di Taman Budaya Yogyakarta, Selasa (24/11).
Menurut Hasto, di DIY terutama di pelosok Gunungkidul dan Kulon Progo masih banyak perempuan yang menikah usia muda. Bahkan masih banyak perempuan yang menikah di bawah 16 tahun. Padahal menikah usia muda ini memberikan kontribusi kematian bayi dan ibu tidak sedikit.
(baca: Menstruasi Dini Picu Kanker Payudara)
Dia mengakui di Kulon Progo perempuan yang hamil di usia muda masih banyak. Dari survei yang pernah dilakukan, ada sebanyak 71 perempuan yang baru mau menikah dan belum berusia 18 tahun yang sudah positif hamil. Sebanyak 102 remaja berusia di bawah 18 tahun yang belum ingin hamil tetapi sudah hamil dan 62 kehamilan yang tidak diinginkan.
Dia menuturkan risiko ibu melahirkan di usia muda ada berbagai hal. Menikah di usia muda punya risiko hampir 44 persen terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, angka kematian lima kali lebih besar pada perempuan yang menikah di usia 10-15 tahun dan angka kematian dua kali lebih besar pada perempuan berusia 15-19 tahun.
‘’Panggul perempuan yang berusia di bawah 18 tahun belum mencapai 10 centimeter, sementara kepala bayi yang lahir sekitar 10 centimeter. Sehingga panggul perempuan yang berusia di bawah 18 tahun belum cukup untuk jalan lahir bayi. Akibatnya bisa macet kelahiran dan kepala bayi bisa terkompresi,’’ jelas dia.
(baca: Tulisan Tangan Ungkap Cinta Jujur Pasangan)
Hasto mengemukakan perempuan yang hamil sebelum usia pertumbuhan selesai, maka tulangnya berhenti tumbuhnya sehingga pendek. Karena sebagian kalsium yang harusnya untuk memanjangkan tulang diambil untuk bayinya.
Yang lebih membahayakan, kata dia, perempuan yang sering melakukan hubungan seks pada usia sebelum 18 tahun bisa terkena kanker mulut rahim. Dia menjelaskan pada usia belum mencapai 18 tahun batas antara sel epitel yang pipih dan lonjong di mulut rahim masih berada di luar, sehingga kalau terbentur alat kelamin laki-laki, selama 15-20 tahun kemudian bisa menjadi kanker mulut rahim.
Berbeda halnya bila perempuan sudah berusia 18 tahun mulut rahimnya sudah masuk ke dalam, sehingga kalau melakukan hubungan seks di atas 18 tahun sudah aman. Jika kanker mulut rahimnya sudah stadium 2 B ke atas sudah tidak bisa dioperasi sehingga hanya bisa diradiasi dan kemoterapi dan hidupnya paling tidak hanya bertahan sekitar lima tahun, jelas dia.