REPUBLIKA.CO.ID, Tradisi di Indonesia biasanya mewajibkan anak laki-laki disunat pada usia mulai dari ema, tahun ke atas. Padahal ternyata, sunat bagi anak laki-laki sudah dapat dilakukan pada usia balita bahkan bayi.
Menurut dr. Mahdian Klem Nasution, SpBS di beberapa negara di Eropa kebanyakan sudah menyunat anak laki-lakinya ketika mereka berusia lebih dari tiga hari. Hal ini dikarenakan, mereka percaya bahwa melakukan proses sunat ketika beranjak dewasa justru akan lebih sakit.
"Sunat boleh dilakukan ketika anak laki-laki masih bayi. Tapi di Indonesia dan Malaysia masih mempunyai tradisi menyunat pada saat sang anak berusia sekolah. Hal ini sah-sah saja, semua hanya berkaitan dengan tradisi turun temurun," ungkapnya, akhir pekan lalu.
Sunat pada anak bayi dan balita sendiri, menurut sang dokter disarankan menggunakan teknik klem. Dikarenakan, teknik ini dianggap dapat mengurangi rasa sakit dan minim sayatan sehingga meminimalisir anak menjadi rewel akibat kesakitan, ketika selesai disunat.
(baca: Ini Gejala yang Muncul Bila Anak Anda Terserang Kanker)
Sementara itu, batas maksimum yang disarankan oleh dokter bagi laki-laki untuk disunat adalah pada usia 26 tahun. Jika lebih dari usia tersebut dikhawatirkan resikonya akan lebih besar dan dokter pun sulit untuk melakukan tindakan tersebut.
"Laki-laki yang berusia 26 tahun umumnya sudah mengalami fase ereksi. Nah, ereksi tersebut membuat jaringan kulit tertarik. Otomatis membuat dokter juga sulit melakukan tindakan," lanjutnya.
Namun, berbeda dengan anak laki-laki usia bayi, balita dan usia sekolah, jika hendak disunat dokter menyarankan sebaiknya mereka menggunakan teknik bedah konvensional biasa. Apabila dipaksakan menggunakan teknik klem, dikhawatirkan penis tidak muat masuk ke dalam tabung dan hanya akan memperbesar risiko terjadinya infeksi.