REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyetir mobil merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Akan tetapi, bagi beberapa penderita penyakit tertentu menyetir mobil dapat menjadi aktivitas yang membahayakan bagi keselamatan. Carmudi sebagai platform jual beli kendaraan di Indonesia mengulas beberapa penyakit yang mana penderitanya tidak disarankan untuk mengemudikan mobil:
“Beberapa penyakit tertentu memang tidak disarankan untuk menyetir karena sangat membahayakan," ujar Puji Agung Budiman, Public Relations Manager Carmudi Indonesia.
Carmudi berharap ada peraturan lalu lintas khusus bagi pengidap penyakit-penyakit tertentu tentang pembatasan boleh atau tidaknya mengemudi. Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang telah mengatur tentang hal ini, misalnya penderita epilepsi di Amerika Serikat diperbolehkan mengemudi asalkan dalam dua tahun berturut-turut tidak terserang penyakit tersebut.
Hemianopsia
Hemianopsia adalah penyempitan bidang penglihatan yang mengakibatkan penderitanya memiliki pandangan yang terbatas. Penderita hanya melihat separuh bagian dari bidang penglihatan. Obyek yang tadinya terlihat bisa tiba-tiba hilang dan menjadi gelap.
Hal ini dikarenakan otak penderita mengalami kerusakan organik yang bisa disebabkan oleh stroke atau cedera kepala. Peneliti menyatakan penderita hemianopsia tidak disarankan untuk menyetir karena penderita mengalami kesulitan mendeteksi pejalan kaki atau objek bergerak lainnnya di jalan raya.
Vertigo
Terserang vertigo ketika menyetir sangat membahayakan. Penderita vertigo harus segera menepi di tempat aman dan beristirahat dan sebaiknya tidak memaksakan untuk terus mengemudi. Vertigo adalah rasa sakit kepala seakan-akan kepala berputar hebat yang disebabkan gangguan keseimbangan, seringkali disebabkan gangguan pada telinga bagian dalam.
Penyakit vertigo sering datang secara tiba-tiba, sehingga bagi siapapun yang terserang vertigo ketika menyetir mobil, sangat disarankan untuk langsung menepi dan tidak memaksakan menyetir karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.