Ahad 28 Feb 2016 06:18 WIB

Tahukah Anda, Makanan Ini tak Boleh Disantap Berbarengan

Rep: MGROL 59/ Red: Indira Rezkisari
Teh dengan susu
Foto: wikipedia
Teh dengan susu

REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa makanan dan minuman akan berperan sangat baik saat dikonsumsi bersamaan. Senyawa kimianya dari makanan jika digabung akan menciptakan simbiosis gizi. Tapi tidak semua jenis makanan dan minuman bisa dimakan bersamaan. Jika dikonsumsi akibatnya akan membuat Anda kembung, kadar gula darah naik, dan meredam penyerapan nutrisi penting.

 

Dilansir dari Eat Clean, Berikut beberapa makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan.

 

Teh dan susu

Menurut Alissa Rumsey, RD, juru bicara Akademi Nutrisi dan Diet, Teh hitam kaya antioksidan yang bekerja untuk mengurangi peradangan yang terkait dengan berbagai penyakit kronis, termasuk penyakit jantung dan diabetes.

 

Namun, jika setetes susu sapi maupun kedelai dicampurkan ke dalamnya akan memutus manfaat dari teh. “Protein pada susu akan mengikat antioksidan teh dan menghalangi penyerapan,” katanya.

 

Terlebih lagi, dalam keadaan ini susu tidak akan memberikan kalsium. "Kafein dalam teh dapat menurunkan penyerapan kalsium," kata Rachel Meltzer Warren, RDN, penulis The Smart Girl's Guide to Going Vegetarian.

 

"Jika Anda ingin menambahkan sesuatu yang baik pada teh, tambahkanlah perasan lemon, karena lemon akan meningkatkan jumlah penyerapan antioksidan bagi tubuh,” tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement