REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2016 yang berlangsung Sejak 8 Maret hingga 15 Maret 2016, sebanyak 89,01 persen dari total sasaran balita usia 0 sampai 59 bulan di Indonesia telah mendapatkan vaksin polio oral. Pemerintah menargetkan cakupan PIN Polio sebesar 95 persen.
Salah satu wilayah yang laporan hasil pelaksaan PIN Polionya belum dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah Provinsi Bali. Saat ini Bali baru memulai PIN Polio setelah tertunda karena perayaan Hari Raya Nyepi beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Oscar Primadi menyatakan bersyukur atas capaian PIN Polio 2016 kali ini. “Alhamdulillah jutaan balita di Indonesia telah diimunisasi polio, mereka aset bangsa yang sehat dan cerdas”, ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id Kamis (17/3).
Hingga saat ini rekapitulasi data masih berlangsung. Oscar mengatakan hasil akhir akan dapat diketahui setelah Provinsi Bali selesai melaksanakan PIN.
PIN Polio ini bertujuan untuk memperkuat imunisasi rutin dan menutup kesenjangan imunitas akibat masih adanya daerah-daerah kantong dengan cakupan imunisasi rutin yang rendah. Sehingga, Indonesia dapat mempertahankan status Bebas Polio dan berkontribusi dalam mewujudkan Dunia Bebas Polio pada 2020.
(Baca Juga: Partisipasi PIN Polio di Sukabumi Lampaui Target)
Berikut ini hasil rekapitulasi pelaksanaan PIN Polio 2016 per provinsi hingga hari kedelapan pelaksanaan.
1. DI Aceh (88,15 persen)
2. Sumatra Utara (93,27 persen)
3. Sumatra Barat (84,59 persen)
4. Jambi (98,18 persen)
5. Bangka Belitung (100,09 persen)
6. Riau (84,29 persen)
7. Kepulauan Riau (71,05 persen)
8. Bengkulu (92,63 persen)
9. Sumatra Selatan (105,26 persen)
10. Lampung (102,13 persen)
11. DKI Jakarta (81,46 persen)
12. Banten (62,29 persen)
13. Jawa Barat (93,54 persen)
14. Jawa Tengah (98,10 persen)
15. Jawa Timur (98,13 persen)
16. Bali (33,89 persen )
17. NTB (95,34 persen)
18. NTT (69,40 persen)
19. Kalimantan Barat (92,14 persen)
20. Kalimantan Selatan (96,06 persen)
21. Kalimantan Tengah (85,05 persen)
22. Kalimantan Timur (95,84 persen)
23. Kalimantan Utara (84,97 persen)
24. Sulawesi Barat (83,78 persen)
25. Sulawesi Utara (64,37 persen)
26. Sulawesi Tenggara (54,98 persen)
27. Sulawesi Tengah (69,88 persen)
28. Sulawesi Selatan (88,30 persen)
29. Gorontalo (83,50 persen)
30. Maluku (78, persen)
31. Maluku Utara (74,16 persen)
32. Papua (33,49 persen)
33. Papua Barat (96,64 persen)
34. DI Yogyakarta (tidak melaksanakan PIN polio oral)