Senin 21 Mar 2016 16:48 WIB

Sarapan Buat Ngantuk? Mitos atau Fakta

Rep: c27/ Red: Andi Nur Aminah
Sarapan harus bergizi seimbang tak sebatas demi kenyang.
Foto: pixabay
Sarapan harus bergizi seimbang tak sebatas demi kenyang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernah tidak Anda merasa setelah sarapan justru malah mengantuk? Ini bukan berarti sarapan buruk bagi Anda. Sesungguhnya, ada banyak faktor yang membuat seseorang mengantuk setelah sarapan.

Ketua Umum Pergizi Pangan Hardinsyah mengatakan, banyak faktor yang membuat seseorang mengantuk setelah sarapan. Bukan sebab sarapan itu menjadi mengantuk, tapi ada beberapa faktor yang mendasari sehingga terkesan sarapan membuat mata mengantuk. 

"Mengantuk itu bisa dari banyak faktor, kurang makan mengantuk, banyak makan juga mengantuk, kurang tidur mengantuk, banyak tidur juga mengantuk," kata Hardinsyah, Ahad (20/3).

Dia mengatakan rasa kantuk setelah sarapan bukan karena proses masuknya makanan di dalam perut. Jika kebanyakan mengonsumsi karbohidrat, hal itu memungkinkan membuat seseorang mengantuk. Karena itu dianjurkan untuk makan dengan porsi yang pas, tidak berlebihan.

"Ini juga bisa jadi pengaruh dari makan malamnya, orang dewasa harus makan teratur, termasuk makan malam jangan terlalu larut," ujar Hardinsyah.

Makan malam akan membuat ketika waktu sarapan perut masih terasa tidak lapar. Sehingga terkadang justru makan terlalu sedikit, ini juga bisa menjadi penyebab faktor ngantuk dan lemas.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement