Jumat 08 Apr 2016 07:58 WIB

Waspadai, 5 Kesalahan Umum Setelah Berolahraga

Rep: C34/ Red: Indira Rezkisari
Hindari makan berlebihan usia berolahraga.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Hindari makan berlebihan usia berolahraga.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemulihan pascaolahraga sangat penting untuk kebugaran yang optimal, apalagi jika Anda melakukan latihan fisik khusus yang bertujuan mengendalikan berat badan. Sayangnya, tak sedikit orang yang cenderung melakukan kebiasaan yang salah setelah berolahraga, seperti daftar berikut ini.

Makan berlebihan

Makan setelah olahraga memang penting untuk asupan nutrisi dan mengisi ulang energi. Namun, banyak orang malah makan berlebihan setelah berolahraga. Para ahli merekomendasikan untuk makan secukupnya, dengan kombinasi wajar karbohidrat dan protein.

Tidak meregangkan tubuh

Peregangan pada akhir latihan penting dilakukan untuk menjaga kesehatan sendi, fleksibilitas otot, dan mencegah cedera. Tapi, apa yang dilakukan kebanyakan dari kita malah melewatkan bagian ini dan buru-buru mandi. Mulai sekarang, selalu lakukan 10-15 menit peregangan sebelum mengakhiri olahraga rutin Anda.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement