REPUBLIKA.CO.ID, Tingginya kebutuhan akan tanaman herbal di Iran membuat attari atau toko penjual tanaman herbal menjamur. Sayangnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Iran telah memperingatkan bahwa sepertiga dari total 15 ribu attari tidak berlisensi.
Toko tanaman herbal yang tidak berlisensi ini sebagian besar dibangun oleh mantan pekerja attari yang baru beberapa bulan bekerja lalu kemudian membuka lapak sendiri. "Mereka membuka attari mereka sendiri tanpa melalui langkah yang legal," terang Kepala Mashhad Serikat Tanaman Herbal, Hassan Bokhaeri.
Mendapatkan lisensi untuk toko tanaman herbal pun membutuhkan proses cukup panjang. Pemohon izin perlu memiliki setidaknya ijazah SMA sebagai syarat dan menghubungi Serikat Tanaman Herbal lokal di kotanya.
Setelahnya, pemohon izin harus mengikuti program pembelajaran selama satu tahun untuk mempelajari tanaman herbal, penjualan serta anjuran kesehatan. Pada akhirnya, pemohon izin harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh organisasi pertanian yang merupakan badan pemerintahan.
Attari yang telah memiliki lisensi atau izin harus memajang izin tersebut. Bokhaeri mengatakan pihaknya pun telah meningkatkan inspeksi untuk memastikan bahwa attari yang beroperasi telah memiliki izin. Hal ini dilakukan karena Bokhaeri menilai tanaman herbal tetap memiliki risiko jika digunakan secara salah.
"Obat-obatan herbal memang memiliki efek samping yang kecil, akan tetapi jika digunakan dengan tidak benar dapat menyebabkan masalah," lanjut Bokhaeri.
Salah satunya sempat terjadi kasus di mana sebuah attari salah memberi ramuan herbal. Kesalahan tersebut berujung pada keracunan yang dialami oleh konsumen. Meski tidak menimbulkan masalah serius dan konsumen pulih dalam beberapa hari, Bokhaeri mengambil tindakan tegas. Ia mengatakan pihaknya segera menutup attari tersebut.
Bokhaeri sendiri tidak menampik keefektifan pengobatan herbal. Hanya saja Bokhaeri meyakini bahwa pengobatan herbal lebih cocok dianggap sebagai suplemen daripada pengganti obat-obatan medis.
(Baca Juga: Iran Memadukan Pengobatan Herbal dengan Moderen)