Senin 30 May 2016 08:01 WIB

7 Kesalahan Utama Menyikat Gigi

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Menyikat gigi
Foto: pixabay
Menyikat gigi

REPUBLIKA.CO.ID, Tanpa disadari, kebiasaan yang salah saat membersihkan mulut bisa berpotensi merusak gigi. Tariq Idrees, dokter gigi dan pemilik Carisbrook Dental Clinic di Manchester, mendaftar sejumlah kesalahan yang sebaiknya Anda hindari saat menyikat gigi.

Waktu yang salah

Jangan langsung menyikat gigi setelah makan jeruk atau buah yang asam. Tunggu selama 30 menit agar asam ternetralisir untuk mencegah kerusakan pada enamel gigi.

Sikat gigi yang salah

Sikat gigi terlalu keras dapat menyebabkan keausan berlebih dan resesi gusi. Sikat gigi listrik bisa efektif dan tidak berbahaya, namun pastikan Anda melakukanya dengan teknik yang tepat.

Pasta gigi yang salah

Pasta gigi pemutih bisa bersifat abrasif dengan kandungan tinggi bikarbonat. Pasta gigi tanpa fluoride juga tidak direkomendasikan karena lebih berpotensi mengembangkan kerusakan gigi.

(baca: 7 Makanan yang Harus Dihindari Agar Gigi Sehat)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement