Ahad 07 Aug 2016 10:48 WIB

Yang Terjadi pada Tubuh Ketika Berhenti Konsumsi Gula

Rep: Adysha Citra R/ Red: Indira Rezkisari
Konsumsi gula
Foto: pixabay
Konsumsi gula

REPUBLIKA.CO.ID, Batas harian konsumsi gula yang direkomendasikan ialah 30 gram per hari, atau setara dengan tujuh sendok teh gula. Sayangnya, Daily Star mengungkapkan bahwa rata-rata masyarakat mengonsumsi gula lebih dari tiga kali lipat dari jumlah yang telah direkomendasikan dalam satu hari.

Padahal, jika masyarakat dapat membatasi diri dari konsumsi gula berlebih, ada banyak manfaat kesehatan yang akan dirasakan. Penelitian yang dipublikasikan pada jurnal Obesity bahkan menunjukkan bahwa berhenti mengonsumsi gula selama sembilan hari dapat memperbaiki kondisi kesehatan.

Dalam penelitian tersebut, tim peneliti melibatkan 43 anak obesitas berusia sembilan hingga 18 tahun. Tim peneliti kemudian mengubah asupan gula yang biasa dimakan oleh anak-anak tersebut dengan pati. Meski mengubah gula dengan pati, jumlah kalori yang dikonsumsi tetap sama.

Seluruh anak-anak obesitas tersebut menjalani diet rendah gula ini selama sembilan hari. Setelah sembilan hari, tim peneliti menemukan adanya perubahan ke arah yang lebih baik meski kalori dalam pola makan anak tidak dikurangi. Perubahan tersebut ialah tekanan darah, insulin dan kadar kolesterol yang mengalami penurunan.

"Semuanya menjadi lebih baik. Temuan ini mendukung ide bahwa penting bagi orang tua untuk mengevaluasi asupan gula dan lebih peka terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh makanan yang dikonsumsi anak mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement