Rabu 21 Sep 2016 06:30 WIB

Nyeri di Dada, Pertanda Jantung Koroner atau Bukan?

Rep: Adysha Citra R/ Red: Indira Rezkisari
Nyeri di dada
Foto: vimeo
Nyeri di dada

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu gejala dari penyakit jantung koroner ialah nyeri di bagian dada. Akan tetapi, nyeri di bagian dada juga bisa menjadi pertanda dari beberapa masalah kesehatan lainnya.

Pimpinan Siloam Heart Institute (SHI) dr Maizul Anwar SpBTKV mengatakan setidaknya ada satu perbedaan menonjol dari nyeri dada akibat jantung koroner dan nyeri dada akibat penyakit lain. Perbedaan menonjol tersebut terletak pada lama nyeri dada berlangsung.

"Kalau sakit yang lain, nyeri dada akan terus ada meski sudah istirahat. Tapi kalau sakit jantung, istirahat, nyerinya akan hilang," terang Maizul saat ditemui di Siloam Hospital Kebon Jeruk, Selasa (20/9).

Selain itu, Maizul mengatakan serangan jantung koroner biasanya disertai dengan keluarnya keringat dingin dan juga sesak napas. Jika mengalami gejala-gejala tersebut, Maizul mengatakan penderita patut waspada dan memeriksakan diri lebih lanjut terlebih jika nyeri dada muncul setiap hari.

"Itu dicurigai serangan jantung koroner," tambah Maizul.

Terkait jantung koroner, Maizul mengatakan penyakit tidak menular yang berbahaya ini lebih banyak ditemui pada pria dibandingkan wanita. Meski dapat ditemukan pada individu berusia muda, jantung koroner umumnya menyerang individu berusia 40 tahun ke atas.

Maizul mengatakan kasus jantung koroner lebih rendah pada wanita dipengaruhi oleh hormon estrogen. Keberadaan hormon estrogen ini 'seolah' melindungi wanita dari serangan jantung koroner. Akan tetapi, ketika wanita telah memasuki masa menopause dan hormon estrogen dalam tubuh berkurang, maka risiko serangan jantung koronernya menjadi serupa dengan pria.

"Kalau dia (wanita) masih menstruasi, dia 'seolah-olah' terlindungi dari jantung koroner," terang Maizul.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement