Kamis 13 Oct 2016 08:19 WIB

WHO Anjurkan Pajak Minuman Manis Naik 100 Persen

Rep: c62/ Red: Andi Nur Aminah
Minuman soda, salah satu minuman dengan kalori dan kadar gula tertinggi.
Foto: AP
Minuman soda, salah satu minuman dengan kalori dan kadar gula tertinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA,GENEVA -- Badan Kesehatan PBB merekomendasikan agar setiap negara menaikan pajak minuman manis hingga 100 persen. Rekomendasi yang dikeluarkan Selasa (11/10) lalu ini sebagai cara untuk memerangi obesitas, diabetes dan kerusakan gigi pada usia produktif masyarakat dunia.

"Lebih dari dua kali lipat antara 1980 dan 2014, hampir 40 persen dari orang di seluruh dunia mengalami kelebihan berat badan," kata Kepala Departemen WHO untuk Pencegahan Penyakit Manular Douglas Bettcher dalam sebuah pernyataan persnya seperti dikutip Saudigazette, Rabu (13/10).

Doeglas menyampaikan laporannya yang terdiri dari 36-halaman pada kebijakan fiskal dan diet. WHO juga menyampaikan bukti kuat bahwa subsidi untuk mengurangi harga untuk buah-buahan segar dan sayuran dapat membantu meningkatkan diet.

Dia mengatakan kebijakan pajak yang menyebabkan peningkatan 20 persen dalam harga eceran minuman manis akan menghasilkan pengurangan proporsional dalam konsumsi. Mengacu pada pelajaran dari kampanye untuk melawan penggunaan tembakau, WHO mengatakan memaksakan atau meningkatkan pajak atas minuman manis bisa membantu konsumsi rendah gula. Selian itu juga membawa manfaat kesehatan dan pendapatan lebih untuk pemerintah seperti untuk membayar pelayanan kesehatan.

Badan kesehatan telah lama merekomendasikan bahwa orang harus menjaga asupan gula kurang dari 10 persen dari total kebutuhan energi mereka. "Konsumsi gula gratis, termasuk produk-produk seperti minuman manis, merupakan faktor utama dalam peningkatan global orang yang menderita obesitas dan diabetes," katanya.

 

Menurut Douglas jika produk minuman manis pajaknya dinaikan, secara otomatis pemerintah telah menyelamatkan jutaan nyawa rakyatnya. Karena dengan menaikan pajak minuman orang akan mengurangi minuman manis, bersoda dan jenis minuman lain yang dapat mengganggu kesehatan.

Para pejabat WHO mengatakan bahwa AS tidak lagi menjadi konsumen terbesar minuman manis. Setidaknya tiga dari lima remaja di negara-negara seperti Chile, Argentina dan Aljazair mengkonsumsi minuman ringan setiap hari, dibandingkan dengan antara 20 sampai 40 persen di AS dan sebagian besar Eropa.

Francesco Branca, yang mengepalai Departemen WHO Gizi dan Kesehatan mengatakan menaikan pajak minuman manis merupakan cara terbaik untuk mengurangi angka kematian yang disebabkan obesitas, diabetes dan lain-lain. "Kebijakan pajak dapat menjadi satu alat di antara banyak dan alat yang sangat penting untuk pengurangan minuman manis," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement