Rabu 19 Oct 2016 09:11 WIB

Lima Teknik Pengobatan Kuno Ini Awet Sampai Sekarang

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemanis alami, madu
Foto: flickr
Pemanis alami, madu

REPUBLIKA.CO.ID, Banyak teknik pengobatan modern dikembangkan saat ini. Meski demikian, teknik pengobatan kuno yang dikenal ribuan tahun sebagai warisan budaya seluruh dunia tak seluruhnya terlupakan.

Sebagian masih dipraktikkan alami karena efektif menyembuhkan sehingga dipakai sampai sekarang. Berikut ini adalah lima teknik pengobatan kuno yang masih digunakan di zaman modern, dilansir dari Natural News, Rabu (19/10).

Minuman madu

Sifat antibakteri dan penyembuhan pada madu menjadikannya obat favorit sejak zaman kuno, termasuk di Mesir, Yunani, dan Romawi. Hippocrates, ilmuwan Yunani yang dikenal sebagai dokter modern saat itu bersumpah bahwa madu tidak berbahaya.

Madu dapat mencegah kemandulan, menyembuhkan luka, obat pencahar, batuk dan sakit tenggorokan, sakit mata, topikal antisepsis, hingga pencegahan dan pengobatan bekas luka. Ini lah mengapa madu dianggap obat segala penyakit.

Nabi Muhammad juga merekomendasikan madu sebagai obat untuk diare. Lukisan batu berusia 8.000  tahun di Spanyol menggambarkan sosok seseorang memanen madu dari sarangnya. Ini membuktikan madu sudah lebih dulu manusia pakai sejak awal peradaban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement