REPUBLIKA.CO.ID, Obat palsu memang membuat siapa saja takut. Karena faktanya akibat mengonsumsi obat palsu ini efeknya sangat mengerikan. Staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, J Hudyono menjelaskan WHO menyatakan peredaran obat palsu di seluruh dunia sekitar 10 persen. Sedangkan di negara berkembang seperti Indonesia bisa mencapai 25 persen.
“Sejauh ini obat-obat yang dipalsukan adalah obat yang banyak dikonsumsi masyarakat, baik obat generik maupun paten. Bahkan obat bebas seperti obat flu dan obat sakit kepala hingga obat disfungi ereksi pun jadi sasaran sindikat pengedaran obat palsu,” jelasnya dalam Journalist Class dengan tema Konsumsi Obat yang Aman, Hindari Obat Plasu di Jakarta, Senin (31/10).
Nah, apakah akibat yang ditimbulkan obat palsu? Menurutnya obat palsu bisa menyebabkan risiko buruk terhadap kesehatan publik. Selain itu pemakaian obat palsu di bawah standar dapat mengarah pada resistensi obat dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
“Obat palsu bisa mematikan. Misalnya obat kuat diisi dengan obat diabetes. Orang yang gula darah normal dikasih obat diabetes, maka gula darahnya akan anjlok bahkan bisa sampai meninggal. Atau misalnya obat jantung palsu. Jantung bisa berhenti berdetak. Obat yang bisa diberikan untuk penderita darah tinggi diberikan obat palsu, maka tekanan darah naik terus stroke. Bisa meninggal,” jelasnya.
Ia menjelaskan obat palsu berbahaya karena tidak dibuat berdasarkan good manufacturing practices (GMP). Mungkin hadir tanpa instruksi penting perihal pemakaian obat tersebut. Dia menyebutkan kematian adalah konsekuensi yang paling ekstrim. Obat palsu juga dapat mengandung kadar zat aktif yang berlebihan atau inefektif, kontaminan, inaktif dan zat berbahaya.
Kepala Sub Direktorat Inpeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik BPOM, Eka Purnamasari menambahkan obat ilegal termasuk palsu tidak terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya karena tidak melalui proses penilaian atau registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Obat ini diedarkan oleh pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung jawan yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan masyarakat termasuk kita dan keluarga kita.
Menurutnya, obat ini berbahaya karena obat ilegal diproduksi secara sembarangan, tidak sesuai standar produksi obat yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah RI. Peralatan yang digunakan tidak higienis, proses produksi tidak terkontrol dan termonitor oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan dosis atau kandungan zat aktif obat tidak ditimbang secara benar atau tidak terukur.
Zat aktif obat adalah zat kimia yang selain mempunyai efek menguntungkan (efek terapi terhadap penyakit) juga mempunyai efek samping yang tidak diharakan. Oleh karenanya, dia mengatakan, penggunaan obat harus di bawah monitoring dan kontrol tenaga kesehatan yang berwenang.
Dampak menggunakan obat palsu antara lain kondisi tidak membaik, pasien bertambah parah, terjadi komplikasi penyakit atau kerusakan organ tubuh. Selain itu biaya engobatan menjadi lebih tinggi dan dapat berakibat kematian. “Obat palsu sangat membahayakan kesehatan apalagi jika dikonsumsi terus-menerus. Bukan kesembuhan yang didapat, melainkan penyakit bertambah parah atau bahkan kematian," ujarnya.
(Baca Juga: Kenali Obat Ilegal, Antara Palsu dan tanpa Izin Edar)