Selasa 15 Nov 2016 09:36 WIB

Kasus Zika di Indonesia Terkendala Minimnya Penelitian

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Nyamuk Aedes aegypti terlihat di dalam tabung tes sebagai bagian dari penelitian tentang pencegahan penyebaran virus Zika.
Foto: Reuters/ Daniel Becerril
Nyamuk Aedes aegypti terlihat di dalam tabung tes sebagai bagian dari penelitian tentang pencegahan penyebaran virus Zika.

REPUBLIKA.CO.ID, Negara Singapura telah mengumumkan kewaspadaan terhadap penyakit zika, dengan ditemukannya 151 kasus pada September lalu, termasuk 16 kasus pada ibu hamil. Di Indonesia, kasus zika belum ditemukan. Benarkah demikian?

Sekretaris Jendral (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M. Adib Khumaidi, mengatakan, kasus zika pernah ditemukan di Jambi. Ketika itu, dilakukan pemeriksaan untuk melihat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan, dari 10 pemeriksaan, satu kasus menunjukkan adanya virus zika.

Penelitian serupa sulit dilakukan, sebab untuk melihat paparan virus zika, perlu dilakukan pemeriksaan penunjang di laboratorium. Oleh karena itu, klaim tidak adanya kasus zika, sebenarnya lebih dikarenakan minimnya penelitian yang dilakukan.

Kasus zika yang ditemukan di Jambi disebut tidak terlalu berbahaya. Gejala yang dialami sama dengan kasus DBD ringan.

Seperti diketahui, zika merupakan penyakit yang pada awalnya menyerang wilayah Amerika Latin. Hingga kini, penyebaran penyakit zika telah sampai ke negara tetangga, khususnya Singapura.

Dokter Spesialis Kandungan sekaligus Bendahara IDI, Ulil Albab, mengatakan, bagi sebagian besar penderita, kasus ini tidak menimbulkan dampak berbahaya dan bisa disembuhkan. Namun, kasus zika pada ibu hamil dapat meningkatkan risiko lahirnya bayi dengan mikrosefali. Dari lima kasus yang menimpa ibu hamil, kemungkinan ada dua bayi lahir dengan mikrosefali.

Dokter Spesialis Anak sekaligus Anggota Dewan Pakar IDI Provinsi Riau, Riri Fachriani Malasie, menambahkan, sebagian besar bayi dengan mikrosefali tidak dapat lahir ke dunia karena meninggal sejak dalam kandungan. Jikapun dilahirkan, bayi tersebut berisiko menderita gangguan saraf, penyakit jantung, gangguan kepribadian, dan sebagainya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement