REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 62,76 persen atau mayoritas anak Indonesia yang berusia 0 hingga 17 tahun enggan berobat jalan ketika mengalami gangguan kesehatan.
"Mereka memilih untuk melakukan pengobatan diri sendiri saat mengeluhkan kesehatannya," kata Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1).
Menurut dia, dari 30 persen anak yang memiliki keluhan kesehatan, terdapat sekitar 38,65 persen anak yang tidak berobat jalan. Berbagai alasan pun mereka sampaikan untuk membenarkan tindakan tidak berobat jalan itu.
Ada dua alasan tertinggi yang disampaikan mengapa anak tidak berobat jalan saat mengeluhkan kesehatannya, yaitu mengobati sendiri dan merasa tidak perlu berobat jalan sebesar 29,78 persen.
Titi menyebutkan ada satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah alasan anak tidak berobat jalan karena tidak memiliki biaya berobat di perdesaan sekitar 4,83 persen. Angka itu relatif lebih tinggi daripada di perkotaan sekitar 2,02 persen.
Beberapa alasan yang disampaikan anak yang tidak berobat jalan, di antaranya tidak ada biaya transportasi sekitar 0,40 persen; tidak ada sarana transportasi 0,12 persen; waktu tunggu pelayanan lama 0,11 persen.
Selanjutnya, alasan tidak ada yang mendampingi sekitar 0,15 persen dan alasan-alasan lainnya sekitar 3,28 persen.
Ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan garansi perlindungan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan. Jaminan kesehatan ini akan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang, terutama yang telah membayar iuran atau peserta yang iurannya dibayar oleh Pemerintah.