Selasa 21 Mar 2017 10:05 WIB

Keluarga dengan Bayi Kelainan Bawaan Enggan Melapor

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bayi baru lahir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka bayi yang dengan lahir dengan cacat bawaan terus naik. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku hanya memperoleh data jumlah bayi dan balita dari pihak rumah sakit (RS), sementara warga atau masyarakat masih banyak yang enggan melapor. Sehingga angka pasti bayi lahir dengan kelainan bawaan belum diketahui.

Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Eni Agustina mengatakan, berdasarkan hasil pelaporan kelainan bawaan dari 19 RS mulai 19 September 2014 sampai Desember 2015 menunjukkan dari 494 kasus yang memenuhi kriteria. Kelainan bawaan terbanyak adalah Talipes 102 kasus (20,6 persen), celah bibir dan atau langit-langit dan neural tube defects, masing-masing 99 kasus (20 persen), omphalochele 58 kasu (11,7 persen), atresia aini yaitu tak ada anus sebanyak 50 kasus (10,1 persen), dan gastrochisis 27 kasus (5,5 persen). Ia menyebutkan, data kelainan bawaan ini penting bagi pihaknya karena Kemenkes ingin menyediakan data dan informasi kejadian kelainan bawaan sebagai masukan dalam pengendalian dan penanggulangan kelainan bawaan.

Sementara berdasarkan Riskesdas 2007, kelainan bawaan berkontribusi sebesar 1,4 persen terhadap kematian bayi. Lalu 18,1 persen terhadap kematian bayi 7-28 hari.

"Namun, kami hanya mendapatkan data kelainan bawaan dari yang dilaporkan ke RS, masyarakat tidak lapor, malah kadang-kadang ada yang ditutup-tutupi," katanya di Jakarta, Senin (20/3).

Ia menyebutkan, di Indonesia, kelainan bawaan merupakan salah satu penyebab utama kematian bayi dan balita. Kemudian tantangan akibat kelainan bawaan tidak hanya terkait dengan kematian pada bayi baru lahir, namun dampak psikologi yang timbul akibat adanya anggota keluarga yang menderita kelainan konginetal. Ia menambahkan, hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas hidup penderita dan juga seluruh anggota keluarga.

Data pasti jumlah kelainan bawaan ini disebutnya penting untuk mendapatkan data dasar mengenai kejadian kelainan bawaan, mengidentifikasi populasi yang risikonya meningkat terhadap kelainan bawaan hingga memonitor tren dalam prevalensi kelainan bawaan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement