REPUBLIKA.CO.ID, UBUD -- Umumnya, bayi akan dilahirkan pada usia kandungan 37 minggu sampai 40 minggu. Bayi yang lahir sebelum 37 minggu, bisa dikategorikan kelahiran prematur. Semakin jauh kelahiran bayi dari usia kandungan 37 minggu, misalnya baru di usia 28 minggu risiko akan semakin besar.
Banyak yang beranggapan, semakin sedikit peluang hidup bagi sang bayi jika dilahirkan belum waktunya. Tetapi hal tersebut ditepis oleh Robin Lim. Pendiri Yayasan Bumi Sehat ini mengatakan, bahwa bayi yang terlahir prematur bisa tetap bertahan asalkan ada waktu antara ibu dan bayi untuk melakukan proses skin to skin. "Proses skin to skin antara ibu dan bayi dapat memperkecil kematian bayi prematur," kata bidan yang akrab disapa Ibu Robin ini kepada Republika.co.id di Ubud, Bali belum lama ini.
Dijelaskan lebih lanjut, saat tindakan medis sulit ditemukan seperti kondisi reruntuhan bencana, dimana ada perempuan melahirkan bayi prematur, ia selalu menyarankan skin to skin antara ibu dan bayi setiap saat. "Setiap hari mereka harus dipantau. Perkembangan bayi dari hari ke hari. Setiap detik bayi berada di dekapan ibu. Jika ibu ingin ke toilet, skin to skin bisa digantikan oleh suami. Setelah itu lakukan skin to skin lagi antara ibu dan bayi hingga lewat dari 10 hari," kata dia menambahkan.
Baca juga: Ibu Robin: Kodrat Perempuan adalah Melahirkan Secara Alami
Mendapatkan perhatian penuh cinta kasih dari seorang ibu hingga sang anak menjadi sehat. "Tidak pernah ada yang bisa mengalahkan hubungan langsung antara dekapan hangat seorang ibu kepada anaknya sendiri."