REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan plastik yang memiliki titik melunak rendah sebagai pembungkus makanan dapat mencemari makanan, kata Dosen Jurusan Gizi Poltekkes Malang Fatimah Az-zahra.
"Ada beberapa jenis plastik. Plastik dengan titik melunak rendah bukan bahan makanan, jadi kalau dipanaskan akan mencemari makanan," ujar dia dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).
Terdapat beberapa jenis plastik yang tahan panas karena memiliki titik leleh dan titik melunak tinggi sehingga aman digunakan dalam suhu tinggi. Namun, untuk kantong plastik yang memiliki titik melunak rendah hanya disarankan untuk menyimpan.
"Kalau makanan tercemar dalam jangka panjang bisa memicu kanker karena bahan kimia yang menumpuk. Bukan langsung seperti kalau makanan tidak bersih mengakibatkan diare," kata Fatimah.
Untuk itu, ia menyarankan masyarakat yang ingin menggunakan plastik sebagai pembungkus makanan, memperhatikan jenis plastik yang digunakan untuk menghindari risiko pada kesehatan.
Ada pun menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), High Density Polyethylene (HDPE), Polypropylene (PP), dan Oriented Poly Propylene (OPP) yang memiliki sifat berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan dan ketahanan terhadap suhu.
Hanya plastik jenis LLDPE, HDPE, PP, dan OPP yang memiliki titik leleh dan melunak tinggi di atas 100 derajat celcius sehingga aman jika digunakan pada suhu tinggi, misalnya perebusan atau pengukusan, misalnya digunakan untuk bungkus lontong.
Sementara, untuk kantong plastik LDPE memiliki titik melunak yang rendah, yakni pada suhu 83 sampai 98 derajat celcius sehingga tidak disarankan untuk pemasakan di atas suhu tersebut.