Selasa 25 Apr 2017 22:15 WIB

Pemerintah Tambah 4 Vaksin Wajib Baru

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (tengah) meninjau pelaksanaan vaksinasi pada Pencanangan Nasional Introduksi Vaksin Polio Suntik (IPV) 2016 di Gianyar, Bali, Jumat (22/7).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (tengah) meninjau pelaksanaan vaksinasi pada Pencanangan Nasional Introduksi Vaksin Polio Suntik (IPV) 2016 di Gianyar, Bali, Jumat (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambah empat vaksin baru yang wajib diberikan dalam program imunisasi untuk mencegah empat penyakit mulai 2016 hingga 2019.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan M Subuh di Jakarta, Selasa (25/4), mengatakan empat vaksin tersebut ialah Measles Rubella (MR) untuk pencegahan penyakit rubella, HPV untuk pencegahan kanker serviks, Japanese Encephalitis (JE) untuk mencegah radang otak, dan pneumo untuk cegah penyakit radang paru akut.

"Artinya sampai 2019 ada empat penambahan vaksin baru untuk melindungi dari empat penyakit baru. Kalau vaksin dasar kan cuma sembilan penyakit, nanti jadi 13," kata Subuh.

Kementerian Kesehatan sudah melakukan imunisasi vaksin HPV di wilayah DKI Jakarta pada 2016 yang selanjutnya akan diteruskan di Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul DI Yogyakarta serta Surabaya pada 2017. Pada 2017 juga dilakukan kampanye tahap pertama untuk pengenalan vaksin MR di Pulau Jawa dan implementasi pertama vaksin pneumo di Lombok Barat dan Lombok Timur.

Implementasi vaksinasi pneumo akan dilanjutkan di Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Pangkal Pinang, Bangka, dan Bangka Tengah pada 2018.  Kemudian dilanjutkan di seluruh Nusa Tenggara Barat, Kabupaten dan Kota Bogor dan Bekasi, Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo pada 2019.

Sementara vaksinasi JE diintroduksikan di Bali sebagai wilayah endemik nyamuk culex penyebab penyakit radang otak, lalu diintroduksikan di Manado pada 2019.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement