REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kemoterapi untuk terapi pengidap kanker sebaiknya harus melihat manfaat dan risikonya terlebih dulu terhadap pasien, terlebih pada kanker stadium dini. Hal itu diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam DR dr Nugroho Prayogo SpPD-KHOM.
"Stadium awal perlu ngga dikemo? Perlu diketahui dulu manfaat dan risikonya, kalau manfaatnya lebih sedikit dari risikonya, ngapain ambil risikonya," kata Nugroho Prayogo di Jakarta, Selasa (13/6).
Nugroho yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Dharmais mengatakan penanganan kemoterapi yang terlalu berlebihan atau "over treatment" bisa memicu terjadinya gangguan kondisi kesehatan lain dalam jangka panjang seperti gagal jantung atau bahkan memunculkan sel kanker baru di tempat yang berbeda.
Dia menjelaskan obat kemoterapi sifat dasarnya ialah merusak DNA untuk mematikan sel kanker, namun hal tersebut juga memungkinkan merusak sel yang sehat.
Oleh karena itu, kata Nugroho, penting untuk mendeteksi sifat kanker pada stadium dini untuk mengetahui kanker tersebut ganas atau tidak. "Kalau kankernya ganas, harus cepat-cepat dikemoterapi, kalau tidak seperti dikatakan tadi dia bisa bertahan lima tahun," kata Nugroho.
Untuk mengetahui ganas tidaknya sel kanker bisa dilakukan dengan pemeriksaan mulai secara mikroskopik, sitologi, imunologi, maupun melalui genom.